SUMENEP (Jurnaljatim.com) – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Sumenep, memanggil Komisi Informasi Publik (KIP) setempat untuk mengklarifikasi munculnya dugaan rangkap
Update Sumenep
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.