Jombang, Jurnal Jatim – Upah Minimum Kabupaten (UMK) Jombang 2023 dipastikan naik. Dari sebelumnya Rp2,6 juta, naik jadi Rp2,8 juta. Ada kenaikan
Upah Minimum Kabupaten
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.