JOMBANG, (Jurnaljatim.com)– Ratimun (28) asal Jawa tengah dibekuk Satreskrim Polres Jombang, karena melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor atau Curanmor. Korbannya adalah
Tinder
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.