Jombang, Jurnal Jatim – Satpol PP Jombang sudah melayangkan Surat Peringatan satu atau SP-1 kepada pemilik perusahaan Kema Sejahtera Kabuh. Pasalnya pemilik
Surat peringatan
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.