SURABAYA (Jurnaljatim.com) – Subdit III Jatanras, Ditreskrimum Polda Jatim, menangkap dua pemuda warga Kabupaten Jember, atas kepemilikan senjata api (Senpi) berjenis Recolver
Senpi Ilegal
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.