JOMBANG (Jurnaljatim.com) – Karena ulahnya mengedarkan Pil koplo jenis dobel L, Ardianto (20) warga Dusun Sumberbendo, Desa Jogoroto, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang,
Polsek Ploso
- Sebelumnya
- 1
- 2
- 3
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.