NGANJUK (Jurnaljatim.com) – Dua orang pengedar narkoba jenis pil dobel L asal Kecamatan Lengkong, Kabupaten Nganjuk kembali ditangkap polisi. Tersangka Rizki Eko
Polsek Lengkong
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.