NGANJUK (Jurnaljatim.com) – Seorang pengedar narkoba jenis pil dobel L atau pil koplo diringkus anggota Polsek Berbek, Polres Nganjuk, Sabtu (6/6/2020). Penangkapan
Polsek Berbek
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.