MOJOKERTO (Jurnaljatim.com) – Satreskrim Polres Mojokerto kota membekuk seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) di wilayah hukumnya. Pelaku berinisial ZA (37) warga
Polresta Mojokerto
- Sebelumnya
- 1
- 2
- 3
- 4
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.