Surabaya, Jurnal Jatim – Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur memvonis Dua orang terdakwa perkara narkotika sabu-sabu hukuman mati karena terbukti memiliki
Pidana Mati
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.