Nganjuk, Jurnal Jatim – Bos perumahan abal-abal ditangkap Satreskrim Polres Nganjuk. Dia adalah PB (44) warga Desa Ngrami, Kecamatan Sukomoro, kabupaten setempat.
Perumahan Abal-abal
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.