Surabaya, Jurnal Jatim – Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur mengesahkan pernikahan beda agama di daerah itu. Hakim memerintahkan pada Dinas Kependudukan dan
Pernikahan Beda Agama
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.