JOMBANG (Jurnaljatim.com) – Kejari atau Kejaksaan Negeri Jombang memusnahkan Barang bukti dari 121 perkara narkotika dan zat adiktif lainnya yang telah disidangkan
Perkara Narkotika
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.