SURABAYA (Jurnaljatim.com) – Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim berhasil mengungkap kasus pengguguran janin atau Aborsi yang dilakukan oleh tujuh tersangka. Saat
Pengguguran Janin
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.