Surabaya, Jurnal Jatim – Seorang penggiat antikorupsi, Baihaki Akbar, didampingi kuasa hukumnya Moh Taufik melaporkan penyidik Polres Lamongan ke Bidpropram Polda Jawa
Penggiat Antikorupsi
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.