JOMBANG (Jurnaljatim.com) – Kendati Kapolri Jenderal Idham Azis telah resmi mencabut Maklumat Nomor MAK/2/III/2020 yang berisi tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam
Peduli
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.