Nganjuk, Jurnal Jatim – Ketua PCNU Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, KH Bisri Hisyam menyampaikan pemerintah memiliki wewenang membubarkan ormas termasuk Front Pembela
PCNU Nganjuk
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.