SIDOARJO (Jurnaljatim.com) – Sejumlah barang bukti kejahatan yang berada di wilayah hukum Polresta Sidoarjo dimusnahkan. Diantaranya, 5.477 botol miras berbagai merek dan
Pamer Tersangka
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.