Kediri, Jurnal Jatim – Seorang penjual miras ilegal berinisial TR (23) warga Kota Kediri ditangkap anggota Satsamapta polres Kediri Kota saat transaksi Cash On
Menyamar Pembeli
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.