JOMBANG, (Jurnaljatim.com)– Kepolisian Sektor Wonosalam Polres Jombang mengamankan terduga pelaku pencuri kayu di kawasan hutan milik Perhutani, petak 31 B, Luas 17,2
Maling Kayu
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.