JOMBANG (Jurnaljatim.com) – Pengedar Narkoba jenis obat keras berbahaya kembali ditangkap polisi. Total barang bukti yang diamankan 30 butir pil dobel L.
Mahasiswa Jual Pil
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.