Surabaya, Jurnal Jatim – Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya menjatuhkan hukuman tujuh tahun penjara dan denda Rp300 juta kepada
Kajari Bondowoso
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.