SURABAYA (Jurnaljatim.com) – Terpecahnya Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) menjadi tiga, ternyata membuat gerah sejumlah anggotanya. Bahkan, akibat yang ditimbulkan dari perpecahan itu,
KAI
- Sebelumnya
- 1
- …
- 12
- 13
- 14
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.