NGANJUK (Jurnaljatim.com) – Penipu penjualan barang elektronik abal-abal alias fiktif berhasil ditangkap unit Reskrim Polsek Warujayeng, Polres Nganjuk. Pelaku adalah Heru Setyono
Kades Sonobekel
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.