MOJOKERTO (Jurnaljatim.com) – Petani berinisial S (69), warga Desa Kupang, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto diamankan Satreskrim Polres Mojokerto kota karena melakukan tindak
Jual Hewan Orang
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.