JOMBANG (Jurnaljatim.com) – Sulistyono alias Iblis (26) ditangkap unit Reskrim Polsek Wonosalam Polres Jombang karena mengedarkan narkoba jenis okerbaya (obat keras berbahaya)
Iblis
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.






