SURABAYA (Jurnaljatim.com) – Terpecahnya Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) menjadi tiga, ternyata membuat gerah sejumlah anggotanya. Bahkan, akibat yang ditimbulkan dari perpecahan itu,
Gempi
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.