JOMBANG (Jurnaljatim.com) – Seorang remaja berusia dibawah umur, berinisial MI (17) diamankan polisi karena diduga melakukan pencurian kabel listrik milik Sutrisno (37),
Curi Kabel
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.