BLITAR (Jurnaljatim.com) – Satreskrim Polres Blitar Kota membekuk spesialis pencuri rumah kosong dengan pelaku Wawan Arik Dianto (39) warga Desa Ngunut, Kecamatan
Bobol Rumah Polisi
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.