Kediri, Jawa Timur– Empat orang anak jalanan (anjal) yang keberadaannya dianggap mengganggu masyarakat telah diamankan Petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kediri,
Berita Terkini
- Sebelumnya
- 1
- …
- 41
- 42
- 43
- 44
- 45
- 46
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.