Kediri, Jawa Timur– Empat orang anak jalanan (anjal) yang keberadaannya dianggap mengganggu masyarakat telah diamankan Petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kediri, Jawa timur, Rabu siang (38/10/2020).
Mereka diamankan saat berada di Jalan Sersan Harun, Kelurahan Mrican, Kota Kediri. Keempatnya kemudian dibawa ke kantor Satpol PP untuk menjalani proses pendataan lebih lanjut.
“Kami menerima aduan masyarakat adanya anak jalanan di lokasi tersebut. Karena warga resah dan terganggu, mereka kemudian kita amankan ke kantor,” kata Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri, Nur Khamid.
Keempat orang yang diamankan masih berusia remaja di bawah umur. Yakni FD (17) warga Desa Jambean, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri; HPV (18) asal Desa Supenuh, Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan; YP (16) asal Ngawi dan WA (16) asal Demak, Jawa Tengah.
“Empat remaja yang kita amankann, tiga laki-laki dan satu perempuan. Mereka sudah tidak sekolah,” kata Nur Khamid menjelaskan.
Dari hasil penggalian keterangan ke empat remaja cewek cowok tersebut, awal mula berangkat dari rumah FD dan berencana mencari tumpangan kendaraan roda empat di Kelurahan Mrican.
“Rencana tujuannya ke Uuncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat,” jelasnya.
Setelah dilakukan pendataan, selanjutnya keempat anak tersebut akan diserahterimakan kepada keluarga guna proses pembinaan lebih lanjut.
“Kita serahkan kepada keluarga FD untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut agar tidak membuat resah warga,” katanya.
Editor: Hafid