SUMENEP (Jurnaljatim.com) – Ketua Badan Kehormatan DPRD Sumenep, Samiodeddin melarang anggotanya mengambil biaya penginapan sebesar 30 persen saat kunjungan kerja keluar daerah.
Badan Kehormatan
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.