Nganjuk, Jurnal Jatim – Kepolisian Resor Nganjuk menyita 14,59 gram narkotika sabu-sabu dari seorang pengedar, RY (34) warga Desa Kedungrejo, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk. Selain menyita
Hukrim
- Sebelumnya
- 1
- …
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- …
- 363
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.