Satpam Asal Jombang Curi Kabel Tembaga di Pabrik Sun Paper Mojokerto

() – Ternyata pelaku pencurian kabel tembaga di pabrik PT. Sun Paper, yang berlokasi di Ngoro, adalah pabrik tersebut. Hal itu terungkap, setelah polisi menangkap pelakunya beserta curiannya.

Dalam pemeriksaan, pelaku Budiono (24) asal Wulu, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang, mengaku telah melakukan aksi pencurian di tempat kerjanya sebanyak 3 kali.

”Aksinya dilakukan sejak bulan Mei, bulan Juni dan terakhir pada 7 Juli 2019 kemarin, ” ujar AKP Gatot Wiyono, Kapolsek Ngoro , Rabu (10/7/2019).

Pelaku mengambil kabel tembaga yang tersimpan di gudang produksi. Ia menjalankan aksinya ketika sedang jaga malam dan dilakukan pada saat kondisi sepi.

”Pelaku melakukan disaat jaga malam sekitar pukul 03.00 dinihari. Dalam keadaan sepi, ia memotong kabel tembaga yang belum digunakan dengan mengunakan tang potong dan pisau yang sudah disiapkan olehnya,” ujar Kapolsek.

Setelah berhasil memotong, pelaku melemparkan kabel itu keluar pagar. Saat pulang, pelaku mengambil kabel itu dan disembunyikan disemak-semak.

Kecurigaan pemilik mulai mucul disaat kehilangan kabel yang ketiga kalinya. Setelah diselidiki, pihak pabrik menemukan potongan tembaga sepanjang kurang lebih 5 meter yang belum sempat dibawa kabur oleh pelaku.

Dari penemuan barang bukti itu, kemudian dilaporkan ke polisi. Setelah dilakukan penyelidikan, mengarah ke pelaku hingga akhirnya Budiono diamankan tanpa perlawanan.

Akibat kejadian pencurian itu, pabrik Sun Paper mengalami kerugian hingga Rp 15 juta. Guna proses penyidikan lebih lanjut, pelaku telah di tahan di Mojokerto.

”Pelaku kita kkenakan pasal 363 ayat (1) ke 5e KUHP, ancamannya diatas tiga tahun ,” tegasnya.


Editor: Azriel