MOJOKERTO (Jurnaljatim.com) – Tiga pemuda pelaku pencurian pakaian disebuah Mall di Mojokerto diamankan Satreskrim Polres Mojokerto Kota. Tiga pelaku yakni, Al Buata’i Tuni (21), Ayub Rehalat (20) dan Syafi’i Less (19). Ketiganya merupakan warga Desa Liang, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Ade Warokka, menjelaskan, aksi pertama yang dilakukan para tersangka pada Jumat (21/6/2019) lalu. Barang yang disikat diantaranya 1 jaket (switer), 1 celana, dan 1 kaos (semua merk Bombogy).
“Mereka mencuri di Matahari Sunrise Mall, Jalan Benteng Pancasila, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto,” kata AKP Ade Warokka, Minggu (7/7/2019).
Setelah berhasil pada aksi pertama, ketiga tersangka kembali mengulangi perbuatannya pada hari Jumat (5/7/2019) kemarin sekira jam 18.30 WIB. Namun, aksinya kali ini tidak semulus yang pertama. Pasalnya, salah seorang karyawan mengenalinya melalui rekaman CCTV sebagai pelaku pencurian beberapa waktu yang lalu.
“Karyawan itu memberitahukan ke Menejemen, dan saat keluar Mall ketiga pelaku diamankan oleh security (satpam),” kata Kasat Reskrim.
Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 2 kaos dan 1 celana merk Boombogy hasil curiannya. Ketiga tersangka selanjutnya diserahkan kepada Polres Mojokerto Kota untuk dilakukan proses hukum.
Selain ketiga tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti curian, sejumlah kaos dan celana merk Bombbogie dengan berbagai ukuran senilai Rp 2.749.300 dan kendaraan tersangka yang digunakan sebagai sarana.
“Guna proses penyidikan lebih lanjut, ketiga tersangka telah ditahan dan dijerat pasal 363 ayat (3) dan (4) KUHP tentang pencurian pemberatan,” tandasnya. (Hms Resmota)
Editor: Hafid