Jombang, Jurnal Jatim – Apes dialami Sutris (42) warga Desa Kendalsari, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang. Dia ketahuan mencuri motor milik petani di pinggir sawah dekat makam Dusun Karangjati, Desa Karangpakis, Kecamatan Kabuh.
Beruntung, dia tidak menjadi bulan-bulan warga. Sebab, polisi datang menangkap dan menyelamatkannya dari amukan massa.
Peristiwa ini terjadi Kamis (19/2/2026) siang pukul 13.00 WIB. Sutris tertangkap saat berusaha membawa kabur motor matik yang ditinggal pemilik ke sawah.
Kejadian berawal Samidi (45), petani warga desa setempat memarkir sepeda motor honda beat pelat S 4904 ZG di pinggir sawah dekat makam Dusun Karangjati.
“Setelah motor diparkir, korban melakukan aktivitas bekerja di sawah,” kata AKP Tomi Hermanto, Kapolsek Kabuh.
Kemudian, tidak lama saat Samidi bekerja di sawah, seorang pria tidak dikenal mencoba mencuri sepeda motor berwarna hitam itu dengan cara merusak dengan kunci modif.
“Setelah merusak kunci, pelaku memutar balik sepeda motor yang awalnya menghadap ke utara, diputar menghadap ke selatan dan akan dibawa pergi,” katanya.
Samidi yang mengetahui kejadian itu pun berteriak. Warga di sekitar lokasi datang menangkapnya. Dia kemudian diserahkan kepada polisi yang datang ke lokasi.
“Kami yang sedang patroli mendapatkan informasi dari pihak desa bahwa ada pencuri yang tertangkap. Pelaku dan barang bukti sepeda motor kita bawa ke Polsek Kabuh untuk penanganan lebih lanjut,” kata Tomi.
Dalam kasus percobaan curanmor ini, pelaku dijerat dengan Pasal 477 KUHP. Kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih waspada, tidak meninggalkan kendaraan di tempat sepi dan memasang pengaman tambahan seperti kunci ganda.
“Terduga pelaku sudah kami amankan dan saat ini dalam pemeriksaan,” kata Tomi menutup.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com






