Narkotika Jenis Sabu dan Dua Ponsel Nyaris Masuk ke Lapas Kediri

Kediri, Jurnal Jatim – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dan ponsel ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kediri digagalkan petugas.

Peristiwa ini terjadi pada Kamis   (19/2/2026) sekitar pukul 09.30 WIB pada saat petugas melakukan pemeriksaan rutin terhadap barang bawaan pengunjung di area Pintu Utama Lapas.

Pengunjung perempuan berinisial S datang  dengan gerak-gerik mencurigakan pada saat proses pemeriksaan barang bawaan di mesin X-ray. Setelah dinyatakan lolos pemindaian, S justru kembali mendekati barang tersebut.

“Petugas kami melihat yang bersangkutan berusaha memasukkan sesuatu ke dalam barang bawaannya. Padahal saat itu yang bersangkutan belum penggeledahan badan,” kata kepala lapas Kelas IIA Kediri, Solichin, dalam keterangannya.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan ulang dan menemukan dua unit handphone (HP) merek OPPO serta barang yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 22,15 gram.

Keterangan awal, S hendak membawakan barang tersebut untuk suaminya berinisial DAP yang tengah menjalani hukuman dalam kasus narkotika di lapas tersebut.

Pihak lapas selanjutnya berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Kediri Kota untuk penanganan lebih lanjut.

“Barang bukti dan terduga pelaku telah diserahkan kepada kepolisian guna proses penyelidikan dan penyidikan,” tandasnya.

Hingga kini, kepolisian masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait asal-usul barang bukti dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Lapas Kediri menegaskan komitmennya untuk memperketat pengawasan terhadap pengunjung guna mencegah masuknya barang terlarang, terutama narkotika dan alat komunikasi ilegal, ke dalam lingkungan pemasyarakatan.

Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com