Kediri, Jurnal Jatim — Pondok Pesantren (Ponpes) Lirboyo Kediri melaksanakan awal Ramadhan 1447 Hijriah pada Kamis 19 Februari 2026 mengikuti keputusan resmi pemerintah berdasarkan hasil sidang isbat penentuan awal Ramadhan 1447 Hijriah.
Juru bicara Lirboyo Kediri, HM Abdul Muid Shohib atau Gus Muid mengatakan bahwa Lirboyo secara konsisten berpegang pada fiqh mu’tabar dengan metode hisab sebagai landasan perhitungan dan rukyah sebagai penentu, sebagaimana mekanisme yang digunakan pemerintah dalam sidang itsbat.
“Kami tidak merasa perlu mengumumkan awal Ramadhan atau Idul Fitri sebelum ada keputusan resmi pemerintah melalui sidang itsbat,” ujar Gus Muid dalam keterangan tertulis, Selasa (17/2/2026).
Muid menegaskan, keputusan pemerintah dipandang sebagai panduan yang paling membawa kemaslahatan, terutama ketika terjadi perbedaan pandangan di tengah masyarakat.
“Dalam kaidah fiqh disebutkan, hukmul hakim yarfa‘ul khilaf, keputusan pemerintah dapat mengakhiri perbedaan. Ini penting demi menjaga persatuan umat,” tegasnya.
Sebagai bagian dari keluarga besar, Gus Muid menyatakan Lirboyo mendukung langkah yang berkomitmen menjadikan keputusan itsbat pemerintah sebagai rujukan bersama.
Kendati demikian, Ponpes Lirboyo tetap menghormati sikap ormas Islam maupun pondok pesantren lain yang menetapkan dan mengumumkan awal Ramadhan atau Idul Fitri sebelum sidang itsbat pemerintah, meskipun hasilnya berbeda.
“Perbedaan adalah bagian dari khazanah fiqh. Namun persatuan dan ukhuwah Islamiyah harus tetap menjadi prioritas bersama,” ucapnya.
Gus Muid berharap, momentum Ramadhan tahun ini menjadi sarana memperkuat persaudaraan dan kebersamaan umat Islam. “Semoga Ramadhan membawa keberkahan dan menjadi ladang pahala bagi kita semua,” pungkasnya.






