Pasutri Siri Jadi Spesialis Curanmor di Kediri, Empat Motor Disita Polisi

Kediri, Jurnal Jatim – Pasangan suami istri (pasutri) siri spesialis pencurian motor (curanmor) di Kediri tertangkap. Dari penangkapan kedua tersangka tersebut, polisi mendapatkan 4 motor berbagai merek diduga hasil curian di sejumlah tempat.

“Kami mengamankan barang bukti empat unit sepeda motor dan 1 unit motor yang digunakan sebagai sarana dalam melakukan aksi curanmor,” ujar Kasatreskrim Polres Kediri Kota AKP Cipto Dwi Leksana, Rabu (14/1/2026).

Tertangkapnya spesialis curanmor tersebut bermula dari laporan seorang warga yang kehilangan sepeda motornya di persawahan Desa Taroka Kecamatan Tarokan Kabupaten Kediri.

“Korban berangkat dari rumahnya untuk memupuk tanaman jagung di persawahan. Kemudian, sepeda motor diparkir di pinggir sawah. Setelah selesai beraktivitas, sepeda motornya Honda Supra X 125 ternyata sudah raib,” ujarnya.

Berbekal laporan tersebut, anggota Satreskrim Polres Kediri Kota dan Polsek Tarokan melakukan penyelidikan. Polisi melakukan pengecekkan tempat kejadian perkara (TKP) dengan menyisir yang tercover CCTV. Hingga akhirnya petugas mendapat petunjuk dan arah tersangka pergi.

“Tersangka didapati berhenti di ruko. Lalu kami lakukan pengecekan terhadap pemilik ruko dan diketahui milik tersangka. Dilakukan penangkapan dengan sepeda motor Yamaha Mio dan Supra X 125,” ujar Cipto.

Adapun dua orang pasutri siri spesialis curanmor itu berinisial WN (29) suami asal Kecamatan Prambon Kabupaten Nganjuk dan SN (33), istri siri asal Kabupaten Sidoarjo.

Cipto menambahkan, petugas juga terus melakukan pengembangan kasus curanmor tersebut. Hasilnya, tersangka diketahui sudah melakukan aksinya lebih dari satu kali sehingga melakukan pendalaman beberapa TKP lain dan mengamankan sebanyak 4 unit sepeda motor.

“Kami masih melakukan pendalaman karena terindikasi ada beberapa TKP yang dilakukan tersangka. Mohon doanya bisa dilakukan pengungkapan lebih lanjut,” tandasnya.

Ia menambahkan bahwa selain kasus curanmor, Satreskrim Polres Kediri Kota juga mengungkap kasus dugaan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis pisau di Kelurahan Ngadisimo Kota Kediri.

Cipto menerangkan, peristiwa itu terjadi karena ada kesalahpahaman antara pelaku dengan korban yang sebenarnya masih teman. Karena kesalahpahaman sehingga terjadilah penganiayaan menggunakan sajam jenis pisau.

Sedangkan pelaku sudah ditangkap berinisial KGP (25) warga Kelurahan Jamsaren Kecamatan Pesantren Kota Kediri.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar hati-hati dan waspada terhadap segala aksi kejahatan,” kata Cipto.