Kediri, Jurnal Jatim – Seekor hewan sapi Desa Purwotengah, Kecamatan Papar, Kabupaten Kediri dilaporkan hilang oleh pemiliknya berinisial H (42).
Hilangnya ternak tersebut diduga dicuri pada Sabtu malam, 8 Agustus 2025 dan pemilik baru menyadari sapinya hilang saat hendak memberi pakan sapi pada Minggu pagi.
Akibat kejadian tersebut, kerugian pemilik ditaksir mencapai Rp 21 juta.
Setelah menerima laporan korban, Polsek Papar bersama Resmob Kediri melakukan olah tempat perkara dan pemeriksaan CCTV serta saksi-saksi dalam kejadian tersebut.
Hasilnya mengarah kepada terduga pelaku berinisial DI dan DW warga setempat.
Kapolsek Papar AKP Sriatik mengungkapkan DI merupakan tetangga korban, berperan sebagai eksekutor pencurian.
“Sedangkan DW perannya mengangkut sapi curian menggunakan mobil pikap yang diberi diupah Rp4 juta,” kata Sriatik dalam keterangannya, Rabu (13/8/2025).
Kedua pelaku ditangkap keesokan harinya kurang dari 24 jam, dan kemudian mengakui perbuatannya itu.
“Sapi hasil curian telah dijual ke wilayah Brangkal Wetan, Kabupaten Mojokerto, dengan harga Rp 17,5 juta,” katanya.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti meliputi potongan tali plastik tampar, satu unit mobil pikap yang digunakan untuk mengangkut sapi curian, serta uang tunai.
Ia menandaskan bahwa kasus pencurian sapi itu kini ditangani oleh Satreskrim Polres Kediri untuk proses hukum lebih lanjut.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com.