Saling Ejek, Lima Pemuda Keroyok 2 Remaja Pulang Nonton Pencak Dor di Kediri

Kediri, Jurnal Jatim – Lima orang pemuda nekat melakukan pengeroyokan terhadap dua remaja pulang nonton pencak dor di Kediri, setelah mereka saling ejek di jalan.

Pengeroyokan di Jembatan Wijaya Kusuma (JWK), Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri itu mengakibatkan dua korban menderita luka serius di bagian kepala akibat dipukul menggunakan helm dan sepatu.

Kasatreskrim Polres Kediri Kota, AKP Cipto Dwi Leksana mengatakan, kelima pelaku saat sudah ditangkap dan dalam pemeriksaan. Mereka yakni RDM, MR, dan AR masih di bawah umur, serta FA (18) dan MA (20).

Ia mengatakan motif pengeroyokan tersebut bermula dari aksi saling ejek saat para pelaku bertemu korban di jalan pulang dari nonton acara Pencak Dor.

“Emosi tak terkendali, kelimanya lantas melakukan kekerasan secara bersama-sama,” ujar Cipto dalam konferensi pers di Aula Rupatama Wicaksana Laghawa, Kamis (24/7/2025).

Polisi menyatakan bahwa aksi kekerasan itu terekam kamera pengawas di sekitar lokasi kejadian. Dari rekaman tersebut, terlihat ada beberapa orang lain yang diduga turut serta dalam aksi tersebut.

Barang bukti yang disita meliputi helm dan sepatu yang digunakan untuk memukul kedua korban.

Kepolisian terus mendalami kasus tersebut karena tidak menutup kemungkinan adanya pelaku tambahan yang terlibat.

Cipto menegaskan dua pelaku dewasa dijerat dengan pasal 170 ayat (1) dan (2) KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama, subsider Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan.

Sementara tiga pelaku yang masih di bawah umur dijerat Pasal 80 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara sesuai peran dan usia pelaku. Kasus ini kami proses dalam dua laporan polisi terpisah, namun satu rangkaian kejadian,” tandasnya.

Polres Kediri Kota mengimbau masyarakat, terutama para pemuda, agar tidak membawa emosi jalanan ke dalam tindakan kekerasan.

Aksi seperti tersebut tidak hanya melukai fisik korban, tetapi juga meninggalkan dampak hukum jangka panjang bagi pelaku.

Dapatkan update  menarik hanya di .com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter .