Jombang, Jurnal Jatim – Aparat kepolisian menindaktegas penjual miras di Jombang. Tidak hanya itu, yang kedapatan meminum minuman beralkohol di tempat umum juga diamankan petugas.
Seperti Kamis (17/7/2025). Polisi yang patroli malam hingga dini hari mengamankan 4 orang saat pesta miras di angkringan. Tak hanya itu, sang penjual minuman haram itu juga turut ditangkap.
Informasi yang didapat, mereka awalnya tidak mengetahui polisi datang menyamar berpakaian preman dan menduga hanya pembeli biasa.
Di tengah asyik pesta miras yang dituangkan dalam gelas kecil, polisi pun menanyakan aktivitas mereka sembari mengenalkan diri dari Polsek Jombang yang sedang berpatroli malam.
Seketika, aktivitas menenggak miras di angkringan Jl Ahmad Yani tersebut langsung berhenti. polisi membawa mereka ke Polsek Jombang berikut barang bukti 4 botol arak.
Seorang penjual minuman keras yang ada di lokasi turut dibawa petugas untuk dilakukan pendataan dan dimintai keterangannya.
“Empat orang warga yang sedang pesta miras dan seorang penjual miras berinisial MA kami amankan ke Mapolsek untuk didata dan dimintai keterangannya,” kata Kanitreskrim Polsek Jombang Ipda Dian Rizal Mabrur yang memimpin patroli tersebut.
Sementara itu, Kapolsek Jombang AKP Mulyani mengatakan pihaknya rutin patroli untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.
“Kami rutin patroli siang maupun malam, untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di wilayah Jombang,” kata Mulyani.
Sasaran patroli, tempat-tempat berpotensi terjadinya tindak pidana, termasuk warung angkringan yang kerap dijadikan tempat kumpul anak muda hingga larut malam.
“Kami bukan pada penutupan angkringan, namun larangan penjualan miras. Silahkan berjualan yang penting tidak mengganggu kenyamanan masyarakat dan tidak ada miras maupun narkoba,” katanya.
Ia mengungkapkan penertiban angkringan dan warung remang remang guna mencegah peredaran minuman haram seiring dengan instruksi dari Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan agar Jombang Zero Miras.
Sebab, miras selama ini menjadi sumber segala tindak kejahatan, seperti tawuran, pembunuhan, pemerkosaan dan kejahatan lainnya.
“Polsek Jombang berkomitmen memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dan menindak segala bentuk kejahatan serta memberantas peredaran miras dan narkoba,” tandasnya.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com