Jombang, Jurnal Jatim – Aksi perundungan di kalangan pelajar terjadi di Jombang, Jawa Timur. Pemicunya gegara masalah utang uang sejumlah Rp27 ribu.
Sebuah rekaman video yang beredar memperlihatkan seorang remaja melakukan perundungan berupa penganiayaan terhadap rekan sebayanya di sebuah lahan kosong.
Terlihat seorang remaja terduduk di sebuah rerumputan dan menghadapi seorang remaja lain. Sementara terlihat seorang remaja lain menyiapkan kamera dan merekamnya.
Dua remaja awalnya terlihat berbincang. Bamun beberapa saat kemudian datang remaja kaus hitam kombinasi merah dan putih menghampirinya.
Setelah itu melakukan penganiayaan dengan cara berulang kali memukul dan menendang korban yang duduk meringkuk. Adapun korban terlihat tidak berdaya dan tidak bisa melawan tindakan pelaku. Rekaman video tersebut viral di media sosial dan membuat warganet geram.
Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan mengungkapkan peristiwa perundungan terhadap rekannya diketahui masih berusia di bawah umur, masih duduk di bangku SMP.
Pelaku diketahui berinisial ADAP (15), sedangkan korbannya IBY (15). Pelaku telah diamankan dan menjalani pemeriksaan.
“Terkait kejadian itu kami sudah berhasil mengamankan satu pelaku. Korban dan pelaku sama-sama pelajar SMP di sekolah yang sama,” kata Ardi di Mapolres Jombang.
Ia menjelaskan, aksi itu berlangsung pada Rabu (23/4/2025) di sebuah tanah kosong di Dusun Sambongsantren Desa Sambongdukuh Kecamatan Jombang.
Adapun penyebabnya pelaku sakit hati kepada korban gegara uang yang dipinjam korban.
“Hasil dari penyidikan, ditemukan pelaku ini sakit hati kepada korban. Pelaku sempat meminjamkan uang Rp27 ribu kepada korban untuk digunakan membeli hoodie Salvador yaitu gerombolan geng motor yang sempat kita amankan sebelumnya,” katanya.
Menurut Ardi, sebelum penganiayaan itu berlangsung, pelaku telah berupaya menagih uang itu kepada korban. Namun korban malah mengolok-olok pelaku.
Pelaku marah hingga akhirnya melakukan aksi penganiayaan yang mengakibatkan korban mengalami sejumlah luka memar bekas pukulan dan tendangan di tubuhnya.
“Korban sempat mengalami luka, dan sudah dirawat, posisinya sejarang sudah membaik,” katanya.
Kasus penganiayaan anak di bawah umur tersebut kini ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Jombang.
“Kami masih melakukan pendalaman lebih lanjut, juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial serta BAPAS dalam prosesnya,” ujarnya.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com