Polisi Pastikan Tangani Laporan Kasus Kades di Kertosono Nganjuk Aniaya Warga

Nganjuk,  – Polisi tengah mendalami laporan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan () di Kertosono, Nganjuk, .

Kades yang dipolisikan berinisial RK (44). Adapun korbannya CPP (28), setempat.  mengonfirmasi adanya laporan tersebut.

“Kami sudah menerima laporan dan sedang melakukan penyelidikan,” kata Siswantoro dalam keterangan, Kamis (3/4/2025).

Berdasarkan laporan, kata Siswantoro, kejadiannya pada Senin (31/3/2025) sekitar pukul 00.37 WIB di pertigaan Dusun Gondang Desa Tanjung Kecamatan Kertosono.

Pada saat itu, CPP mempertanyakan pertanggungjawaban RK yang warganya diduga terlibat sebelumnya. Diduga tersinggung, RK memukul CPP hingga menyebabkan luka lebam di wajah.

CPP yang tidak terima dengan kejadian tersebut, kemudian melapor ke Kertosono. Laporan itu ditindaklanjuti dengan penyelidikan.

“Tindakan awal seperti pemeriksaan saksi oleh unit Reskrim Polsek Kertosono dan koordinasi dengan Satreskrim Polres Nganjuk telah dilakukan untuk mengungkap kasus ini,” ujarnya.

Selain memeriksa saksi-saksi, polisi juga telah melakukan visum korban sebagai bagian dari penyelidikan.

Siswantoro memastikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti penanganan kasus itu sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Kami akan memastikan semua proses berjalan transparan dan profesional, termasuk pendalaman keterangan dari saksi-saksi,” tandasnya.

Kasus dugaan penganiayaan melibatkan tersebut masih terus dikembangkan polisi untuk mengungkap fakta lebih lanjut.

Dapatkan update  menarik hanya di .com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com dgoogle news instagram serta twitter .com