Razia Cipta Kondisi Bulan Ramadan, Polisi Amankan 19 Motor dan Mobil di Kediri

Kediri, Jurnal – Sebanyak 19 kendaraan motor dan dua mobil diamankan Polres Kediri Kota dalam keamanan dan ketertiban masyarakat di Bulan Ramadan, Minggu (2/3/2025) dini hari.

Kendaraan itu diamankan polisi lantaran pengemudi atau pengendaranya melanggar aturan lalu lintas saat melintas di depan mako Satlantas Brawijaya Kota Kediri.

Dalam keterangan polisi menyebut, razia mulai pukul 00.30 hingga 02.30 WIB yang dipimpin Kabagops Polres Kediri Kota AKBP Mukhlason itu, ada sebanyak 77 pengendara diberikan sanksi tilang karena berbagai pelanggaran lalu lintas.

Adapun Barang bukti yang diamankan antara lain dua unit kendaraan roda empat, 19 unit kendaraan roda dua, 46 lembar STNK, dan 10 lembar SIM.

Kasatlantas Polres Kediri Kota AKP Afandy Dwi Takdir yang turut dalam operasi itu menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih tertib dan aman, khususnya pada Bulan Ramadan.

“Kami terus berupaya untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas, terutama yang berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya,” katanya.

“Salah satu fokus utama kami adalah penindakan terhadap penggunaan knalpot brong yang sangat mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat,” lanjutnya.

Adanya operasi itu, Polres Kediri Kota berharap dapat memberikan efek jera bagi para pelanggar, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas.

“Kami ingin menciptakan yang lebih aman dan kondusif, terutama pada bulan suci Ramadan. Harapannya, dapat merasa lebih nyaman dalam beraktivitas, baik siang maupun malam hari,” ucapnya.

AKBP Mukhlason menambahkan bahwa operasi dilakukan untuk menekan angka pelanggaran dan jalanan, terutama di bulan suci Ramadan.

Ia menegaskan akan terus dilakukan secara berkala untuk mengurangi potensi tindak kejahatan jalanan, , serta tindakan kriminalitas yang dapat meresahkan warga.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi para maupun pelaku kejahatan yang mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat Kota Kediri. Kami juga mengimbau warga untuk selalu dan berperan aktif dalam menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing,” imbuhnya.

Dapatkan update menarik hanya di .com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com dgoogle news instagram serta twitter .com