Jelang Lebaran 2024, Narkoba Sitaan Polisi Kediri Dimusnahkan, Segini Jumlahnya

Kediri, Jurnal – Jelang , narkoba jenis koplo, sabu dan minuman keras (miras) hasil sitaan polisi dimusnahkan di halaman Polres Kediri Kota, Jawa Timur.

Ada puluhan ribu pil dobel L dan seribu botol miras berbagai merek yang dimusnahkan polisi bersama forkopimda Kota Kediri.

Puluhan ribu pil koplo dimusnahkan dengan dilarutkan dalam air. Kemudian miras digilas menggunakan alat berat dan narkotika sabu-sabu dibakar.

Miras dan narkoba yang dimusnahkan itu merupakan barang bukti hasil 2024 pada bulan tahun ini.

Menurut Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, pemusnahan barang bukti miras dan narkoba tersebut sebagai simbol pemberantasan dan perang terhadap barang terlarang itu..

Ia menegaskan polisi akan semakin gencar menggelar operasi miras dan narkoba, utamanya selama Ramadan untuk menciptakan situasi aman dan kondusif hingga lebaran.

“Tadi sudah sama-sama kita tanda tangani berkas berita acara pemusnahan, narkoba maupun miras ini hasil operasi pekat sebelum Operasi Ketupat Semeru 2024,” ujarnya.

Sesuai data, barang bukti yang dimusnahkan terdiri 1.089 botol miras berbagai merek, 25.020 butir pil dobel L, serta 5,3 gram sabu-sabu.

Lebih lanjut Bramastyo mengungkapkan Hari Raya ini petugas menerjunkan ratusan , dan instansi terkait untuk antisipasi potensi gangguan di masyarakat.

“Selain itu Polres Kediri Kota juga mendirikan 6 pos pengamanan dan satu pos pelayanan mudik lebaran,” pungkasnya.

Dapatkan update menarik hanya di , Jangan lupa follow di jurnaljatim.com dgoogle news instagram serta twitter .com