Kuras Uang Brankas, Dua Residivis Pembobol Minimarket Garahan Jember Dibekuk

Jember, Jurnal Jatim – Resmob Polres Jember meringkus dua residivis yang diduga pembobol minimarket di Garahan Desa Garahan, Kecamatan Sempolan, Kabupaten setempat.

Komplotan pelaku yang diduga berjumlah lebih dari dua orang itu menggunakan mobil sewaan jenis Sigra warna putih.

Mereka berhasil menguras uang di brankas Rp25 juta dan sejumlah rokok dengan berbagai merek, parfum, hand body, hp tablet merek Samsung, galaxi tab dan PDA mobile.

Kasatreskrim Polres Jember AKP Abid Uais Al-Qarni mengatakan dari hasil pemeriksaan dua tersangka yang ditangkap, terdapat nama lain berinisial J warga Patrang dan satu belum diketahui identitasnya masuk dalam DPO.

“Saat beraksi mereka berempat,” ujar Abid, Rabu (25/10/2023).

Sementara dua tersangka berinisial S (39) dan HP (27) warga Jember yang merupakan residivis itu dalam melakukan aksinya mempunyai peran yang berbeda.

S mempunyai peran sebagai eksekutor yang masuk ke Minimarket dan merusak perangkat lunak CCTV. Sedang HP berperan membackup keamanan di TKP.

Modus dari para pelaku dengan cara membobol tembok toko dan masuk ke dalam toko melalui tembok toilet.

Dalam aksinya mereka dengan cepat merusak perangkat lunak CCTV dan sukses mengambil sejumlah uang yang tersimpan di dalam brankas.

Ketiga tersangka yang telah memiliki catatan kriminal itu akhirnya berhasil ditemukan dan ditangkap oleh tim Kalong Timur Polres Jember dalam sebuah penggerebekan yang dilakukan pada 21 Oktober 2023.

Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti berupa, satu buah tas rangsel warna coklat yang berisi linggis kecil,kunci roda,alat pahat, kaos untuk penutup kepala, 3 karung warna putih, kaos tangan, linggis panjang dan point mobile PDA.

“Pengungkapan ini merupakan hasil dari kerja keras tim Polres Jember yang telah melakukan pemantauan dan penyelidikan selama beberapa bulan terakhir,” ujar AKP Abid.

Kepada para pelaku disangkakan dengan pasal 363 KUHP tindak pidana kejahatan pencurian yang disertai dengan pemberatan.

Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com dgoogle news instagram serta twitter Jurnaljatim.com