Siap-siap Operasi Patuh Semeru di Jombang, Lakukan Ini Biar Gak Kena Tilang Polisi

Jombang, Jurnal – Pengendara harus siap-siap menghadapi yang akan digelar serentak di seluruh wilayah di , termasuk di Jombang.

Operasi patuh semeru 2023 akan digelar oleh kepolisian mulai besok Senin 10 Juli 2023 hingga 23 Juli 2023 mendatang atau selama 14 hari ke depan.

Satlantas Jombang juga memastikan akan melaksanakan operasi patuh di wilayah hukum kepolisian setempat.

“Ya betul, Satlantas Polres Jombang akan gelar Operasi Patuh Semeru 2023 terhitung mulai 10-23 Juli 2023 mendatang,” kata Polres Jombang AKP Rudi Purwanto dikonfirmasi JurnalJatim.com pada Minggu malam, (9/7/2023).

Berdasarkan informasi dari kepolisian, terdapat sejumlah sasaran penindakan yang akan dilakukan petugas dalam operasi patuh pada tahun ini.

Yakni penindakan terhadap pengendara yang tidak menggunakan SNI (standar Indonesia).

Kemudian berkendara melebihi batas kecepatan, pengendara di bawah umur dan pengemudi roda 4 (mobil) yang tidak memakai sabuk pengaman (safety belt). 

Selain itu, juga akan menindak tegas pengendara yang kedapatan menggunakan ponsel saat berkendara.

Mengemudi dalam pengaruh alkohol atau mabuk, melawan arus, dan berboncengan lebih lebih dari 1 orang juga akan ditindak.

Rudi mengungkapkan, operasi patuh semeru 2023 tidak hanya di Jombang, namun dilakukan serentak oleh Polres Jajaran Polda Jawa Timur.

Selain menindak para pelanggar lalu lintas, Operasi patuh selama kurang lebih dua pekan untuk menekan terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalan.

“Dengan operasi patuh Semeru diharapkan dapat mengurangi kecelakaan lalu lintas di Jalan raya,” kata Rudi.

Pengendara motor maupun pengemudi mobil dapat melakukan sejumlah hal agar tidak ditindak atau ditilang oleh polisi. Yakni tertib berlalulintas dan tidak melanggar.

Rudi mengimbau agar berkendara atau mengemudi dengan mentaati peraturan lalu lintas atau mematuhi rambu-rambu lalu lintas di jalan. Selain itu juga melengkapi surat-surat kendaraan.

“Kami imbau untuk melengkapi surat-surat kelengkapan kendaraan sebelum berkendara dan selalu patuhi rambu-rambu lalulintas di jalan raya,” imbau Rudi Purwanto.

Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com dgoogle news instagram serta twitter Jurnaljatim.com.