Kediri, Jurnal Jatim – Pengedar pil dobel L di Kota Kediri ditangkap polisi. Pelaku menyimpan ribuan pil koplo siap edar itu di dalam botol plastik.
Pelaku seorang pemuda bernama Nur (24) warga Kelurahan Ngronggo, Kecamatan Kediri, Kota Kediri.
Kasatresnarkoba Polres Kediri Kota AKP Ipung Herianto, pada Sabtu (1/7/2023) membenarkan penangkapan Nur yang diduga seorang pengedar obat terlarang.
“Iya tadi malam (ditangkap),” ujar Kasatresnarkoba Polres Kediri Kota AKP Ipung Herianto.
Kasihumas Polres Kediri Kota Ipda Nanang Setyawan menjelaskan Nur ditangkap oleh petugas Satresnarkoba pada Rabu (28/6/2023) lalu sekitar pukul 18.30 WIB.
Pemuda tersebut dibekuk di tempat kos Jalan Kapten Tendean, Kelurahan Ngronggo, Kota Kediri Jawa Timur.
“Diamankan dengan barang bukti 2000 butir pil dobel L,” ujat Nanang.
Selain pil koplo, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya berupa handphone (HP) Infinix Smart 4 berwarna biru.
“Pil dobel L sebanyak dua ribu butir di dalam botol plastik warna putih, ada dua botol masing-masing berisi seribu butir,” katanya.
Penangkapan Nur setelah polisi mendapat informasi masyarakat terkait peredaran pil dobel L di daerah Kecamatan Kota Kediri. Dia kini statusnya menjadi tersangka pengedar pil dobel L.
“Tersangka dan barang bukti saat ini sudah diamankan dan selanjutnya dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tandasnya.
Atas perbuatannya, pengedar pil dobel L tersebut disangkakan pasal 197 ayat (1) dan/ atau pasal 196 ayat (1) UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun.
Nanang memastikan, polisi akan terus memburu para pelaku pengedar narkoba yang meresahkan masyarakat karena merusak generasi bangsa. Polisi berharap kerja sama masyarakat dalam pemberantasan peredaran narkoba di Kota Kediri.
“Masyarakat dapat menginformasikan kepada polisi jika mengetahui ada peredaran narkoba di lingkungan sekitarnya. Dan informasi tersebut akan ditindaklanjuti oleh anggota kepolisian,” tandasnya.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com