Pemkab Jombang Komitmen Laksanakan Rehab Rumah Tidak Layak Huni, Tuh Lihat

Jombang, (Pemerintah Kabupaten) Jombang, Jawa Timur tetap komitmen melaksanakan Tidak Layak Huni (RTLH) untuk meningkatan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat

Rehabilitasi atau perbaikan RTLH melalui program dana alokasi khusus (DAK) bidang perumahan maupun bantuan stimulan perumahan swadaya () yang di dalamnya mensyaratkan tersedianya dana sharing bersumber dari APBD .

Dana sharing tersebut untuk menunjang pelaksanaan , antara lainnya untuk upah tenaga pendamping lapangan, fasilitasi kegiatan, biaya umum, dan lain sebagainya.

Kepala Perumahan dan Permukiman (Perkim) Heru Widjajanto, mengungkapkan, pada tahun anggaran 2022 ini, Pemerintah Kabupaten Jombang mendapatkan DAK bidang perumahan yang ditujukan untuk melakukan rehabilitasi rumah warga tidak mampu.

“Ada sebanyak 51 rumah warga tidak mampu yang memenuhi syarat sebagai penerima bantuan itu,” ungkap Heru dihubungi pada, Sabtu (3/12/2022).

Pemkab Jombang Komitmen Laksanakan Rehab Rumah Tidak Layak Huni, Tuh Lihat

Menurut Heru, puluhan rumah warga yang direhabilitasi itu lokasinya tersebar di tiga desa di Kecamatan Kudu. Antara lain di Desa Katemas sebanyak 16 unit, Desa Kudubanjar sebanyak 19 unit, dan Desa Sumberteguh sebanyak 16 unit rumah.

“Alokasi anggaran rehab tiap unit rumah pada tahun ini mengalami peningkatan dibandingkan pada tahun sebelumnya,” ujar Heru Widjajanto.

Alokasi anggaran sebelumnya yaitu Rp20 juta, meningkat menjadi Rp35 juta untuk tiap unitnya. Adapun rincinya untuk kebutuhan sebesar Rp32,5 juta, serta upah dipatok sama dengan tahun sebelumnya yakni sebesar Rp2,5 juta.

Pada saat ini, dikatakan Heru Widjajanto, proses pelaksanaan fisik atau pembangunan secara swadaya oleh penerima bantuan telah mencapai 100 persen.

“saat ini sedang kami laksanakan monitoring terhadap hasil pembangunan tersebut,” kata Heru menambahkan.

Setelah itu, Heru mengatakan sebagai tahap terakhir akan dilanjutkan dengan pencairan upah.

Heru berharap bantuan rehabilitasi RTLH itu dapat digunakan semaksimal mungkin oleh penerima serta meningkatan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat

“Bantuan ini sebuah perhatian pemerintah, semoga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tandas Heru Widjajanto.

Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com